Rabu, 26 Mei 2010

New Media, Media Convergence, dan Kesiapan Indonesia

Waktu berjalan begitu cepat. Tidak terasa banyak hal telah berubah atau hadir dalam wujud yang baru. Salah satuny mengenai media. Lebih tepatnya, mengenai media massa.
Pesatnya perkembangan teknologi dalam beberapa dekade terkahir tak ayal membawa banyak dampak ke berbagai sektor. Salah satunya di sektor media di mana perkembangan teknologi ini menghadirkan apa yang disebut sebagai new media. Dan, new media itu sendiri pada ujungnya juga akan mengarah kepada perubahan besar yang disebut sebagai konvergensi media.

New Media
Apakah New Media itu? Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan ketika kita berduksi mengenai apa new media itu dan apa saja contohnya.

Sesuai namanya mengandung kata new, new media membawa konsep newness dalam pengertiannya. Sederhannya, new media adalah medium yang mampu menghadirkan teknik dan tata cara baru dalam penyampaian dan pertukaran pesan.

DVD dan VCD tergolong new media pada zamannya, namun pada saat ini, mereka sudah tidak relevan lagi disebut new media karena sudah tidak mempunyai unsur newness. New media sekarang mengacu pada hubungan antara medium-medium tradisional dengan media internet. Sebagai contoh adalah bagaimana situs-situs internet mampu menampilkan fitur-fitur televisi, radio, dan media cetak ke dalam situsnya.

Menjelaskan lebih lanjut mengenai konsep new media, Leah A. Lievrouw and Sonia Livingstone dalam bukunya yang berjudul Handbook of New Media berkata bahwa untuk bisa disebut sebagai new media, sebuah medium harus memiliki 4C dan tiga elemen dasar. Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut:

A. 4C
• Computing and Information Technology: Untuk bisa disebut New Media, sebuah medium (media massa) setidaknya harus memiliki unusr information, communication, dan Technology di dalam tubuhnya. Tidak bisa hanya salah satunya saja.
Contoh: Internet

• Communication Network: Sebuah New Media harus memiliki kemampuan untuk membentuk sebuah jaringan komunikasi antar penggunannya.
Contoh: Forum diskusi di situs internet.

• Digitised Media and Content: Yang tergolong relevan untuk disebut sebagai new media saat ini adalah apabila media massa tersebut mampu menyajikan sebuah medium dan konten yang sifatnya digital.
Contoh: E-paper, Youtube.

• Convergence: New media harus mampu berintegrasi dengan media-media lain (baik tradisional maupun modern) karena inti dari konvergensi adalah integrasi antara media yang satu dengan media yang lain
Contoh: Situs Internet yang mampu menampilkan siaran TV dan Radio.

B. Tiga Elemen Dasar New Media.
• Piranti atau medium yang memudahkan, mengefektifkan, mengefisiensikan, dan memperluas komunikasi antar penggunannya

• Membentuk aktivitas komunikasi yang melibatkan penggunaan medium atau piranti (new media) dalam prosesnya.

• Membentuk sebuah jaringan komunikasi (organisasi) yang melibatkan penggunaan medium atau piranti (new media) dalam prosesnya.

Selain 4C dan tiga elemen dasar di atas, Terry Flew dalam bukunya yang berjudul An Introduction to New Media juga menjelaskan bahwa cukuplah relevan apabila saat ini kita menyamakan New Media dengan Digital Media. Hal ini disebabkan karena unsur New Media pada dasarnya sama dengan Digital Media yaitu:

• Meliputi berbagai wujud konten media yang mengintegrasikan data, text, audio, dan visual.

• Berada dalam wujud digital, bukan manual.

• Konten didistribusikan melalui sebuah jaringan komunikasi yang terstruktur seperti jaringan broadband fibre optic, satelit, dan gelombang microwave

• Memiliki konten atau informasi yang bisa diubah dan dimanipulasi sesuai kebutuhan, situasi, dan kondisi.

• Memiliki konten yang bisa disebarkan atau dipertukarkan kepada khalayak secara bersamaan.

• Memiliki konten yang bisa disimpan dengan mudah meski dalam media penyimpanan berkapasitas kecil sekalipun.

• Memiliki konten yang ukurannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan (Compressible) agar tidak terlalu banyak memakai kapasitas media penyimpanan.

Media Convergence

Berkembang pesatnya penggunaan new media tak ayal melahirkan apa yang disebut sebagai Convergence Culture.

Convergence culture adalah sebuah budaya di mana media-media yang ada sekarang, baik tradisional maupun modern, saling diintegrasikan atau dikombinasikan ke dalam satu wujud media. Sederhannya, konvergensi media memperkaya jenis informasi yang bisa disajikan dan disebarkan kepada khalayak. Sebagai contoh adalah media internet di mana ia bisa mengintegrasikan fungsi media cetak, radio, dan televisi ke dalam satu wujud portal internet.

Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).
Berdasarkan buku An Introduction to New Media, sang penulis, Terry Flew, juga menambagkan bahwa Konvergensi media merupakan hasil dari irisan tiga unsur New Media yaitu Jaringan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Konten Media

Kesiapan Indonesia

New Media dan Media Convergence jelas merupakan hal yang menarik untuk diwujudkan. Namun, yang menjadi pertanyaan sakarang, siapkah Indonesia apabila kedua hal di atas diaplikasikan di dalam media-medianya?

Jika meniliki lebih dalam, saya beranggapan bahwa media Indonesia-indonesia sebenarnya sudah tergolong siap untuk menghadapi apa yang disebut sebagai Convergence Culture di mana New Media dan Konvergensi Media meruapakan unsur essensial di dalamnnya. Kesiapan ini bisa kita lihat mulai dari banyaknya konglemerasi-konglemerasi media Seperti Jakob Oetama (Kompas) ataupun Harry Tanoe Soedibyo (MNC) yang mulai mengembangkan bisnis medianya ke arah New Media (Contoh: Kompas.com dan Okezone.com).

Selain sudah adanya kesiapan dari pihak media, piranti-piranti keras yang mendukung konvergensi media juga sudah banyak tersebar di Indonesia seperti Smartphone, Netbook, Notebook, ataupun Console. Bahkan, beberapa dari piranti-piranti di atas sudah bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah. Hal ini memungkinkan khalayak(Warga Indonesia) untuk memanfaatkan penuh kelebihan dari New Media ataupun Konvergensi Media.

Meskipun sudah ada dukungan dari Pihak Media dan piranti keras, bukan berarti tidak ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan Indonesia dalam menghadapi Convergence Culture. Indonesia masih harus mempersiapkan UU yang sekiranya bisa membatasi penggunaan New Media agar tidak mengarah ke hal yang negatif. Selain itu, infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia juga perlu ditingkatkan agar khalayak mampu memanfaatkan kelebihan konvergensi media secara cepat, nyaman, dan maksimal.

Sejauh ini, tampaknya Indonesia sudah mulai mempersiapkan untuk diri menghadapi Convergence Culture. Hal ini bisa dilihat dari adanya pembicaraan mengenai undang-undang yang terkait konvergensi untuk menghindari tumpang tindih dengan undang-undang mengenai masalah informatika seperti UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Istman/07120110008/Ilmu Komunikasi UMN 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar