Kelas pertama dengan Mas Bimo pada siang itu tidak bisa saya ikuti karena saya sedang sakit. Jadi saya baru pertama kali ikut kelas pada pertemuan kedua. Di pertemuan kedua, saya cukup tertarik ikut kelas tersebut karena tidak seperti belajar pada kelas-kelas lainnya. Di mana biasanya cara belajar mengajarnya terlalu kaku dan membosankan. Namun berbeda di kelas Mas Bimo. Cara belajarnya sangat menyenangkan karena hanya seperti mengobrol biasa, duduknya pun dibuat melingkar. Namun dengan mengobrol seperti itu tetap bisa bertukar pikiran dan mendapat ilmu pengetahuan.
Yang membuat saya terkesan lagi adalah kemauan Mas Bimo untuk mengenal murid nya lebih dekat lagi. Misalnya ketika Mas Bimo meminta Retti untuk membuat daftar murid beserta foto dan nama panggilannya. Karena kebanyakan dosen mungkin hanya sekedar tahu akan nama-nama muridnya. Bahkan ada yang sama sekali tidak ingat akan nama-nama murid yang diajarnya. Itulah kesan-kesan pertama ketika pertama kali mengikuti kelas Mas Bimo.
Bila ditanya mengenai etika, hukum media massa dan kebijakan, jujur pada saat itu saya belum begitu paham mengenai hal tersebut. Yang pertama terpikir oleh saya hanya KPI, lalu peraturan-peraturan mengenai bagaimana sebuah media harus mengemas produk acara mereka, atau mengenai apa yang sebenarnya pantas atau tidak pantas suatu tayangan disiarkan kepada masyarakat. Hanya sebatas itu.
Di dalam mengikuti kelas etika ini saya mendapat cukup banyak tambahan informasi mengenai tayangan seperti apa yang seharusnya disiarkan kepada masyarakat. Atau contoh tayangan apa saja yang sudah melanggar etika bersiaran, dan peraturan apa yang sudah mereka langgar. Dengan metode berdiskusi dan mengobrol seperti ini justru saya mendapat banyak informasi terlebih mengenai pro kontra sebuah tayangan.
Misalkan saja pada kasus bagaimana sebuah tayangan berita tentang teroris disiarkan akhir-akhir ini. Pada awalnya saya sangat tidak setuju bila tayangan yang berisikan ‘kekerasan’ seperti itu menjadi eksklusif ditayangkan kepada masyarakat tanpa di sensor pada bagian-bagian tertentu. Namun pada saat diskusi tersebut justru saya juga mendapat informasi bahwa ada tujuan di balik tayangan itu. Yaitu dimungkinkan ada pertimbangan tertentu yang dilakukan oleh para stasiun televisi menyiarkan hal tersebut padahal sudah jelas hal tersebut melanggar kode etik penyiaran, yang sudah tertulis dalam Undang-undang Penyiaran yang menjadi acuan KPI.
Dan saya baru benar-benar menyadari akan hal tersebut ketika dibahas di dalam diskusi itu. Misalkan saja dengan tayangan tersebut disiaran begitu bebas, maka diharapkan akan mambuat tingkat terorisme di Indonesia bisa menurun. Karena sekarang para teroris sudah mengetahui ganjaran apa yang akan mereka terima bila mereka tetap melakukan aksi mereka, dengan melihat tayangan televisi tersebut.
Dan banyak hal lain yang diceritakan Mas Bimo sehingga menambah pengetahuan saya mengenai etika penyiaran. Terlebih memang Mas Bimo adalah seorang praktisi yang terjun langsung di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun sampai saat ini masih banyak hal yang menjadi pertanyaan saya, terlebih mengenai tayangan yang menurut saya kurang layak disiarkan di televisi dan menjadi konsumsi publik, namun sampai saat ini masih disiarkan oleh stasiun televisi. Misalnya saja sinetron. Sinetron di Indonesia banyak yang mengandung nilai negatif, misalkan saja kekerasan, eksploitasi pergaulan bebas, mistis, dan hedonisme. Namun walaupun sudah berlebihan muatan negatifnya, banyak menuai protes dari masyarakat, tetap disiarkan di Indonesia, dan KPI hanya memberi sanksi yang menurut saya kurang berat dan kurang tegas.
Dan secara jujur saya merasa banyak sekali tayangan televisi yang kurang bermutu, sehingga membuat saya terkadang sangat malas untuk menonton televisi. Dan hal-hal seperti inilah yang ingin terus saya coba ketahui melalui kelas etika ini. Mengenai berbagai pertimbangan dan kebijakan yang diambil KPI atau pihak lain untuk tetap menyiarkan tayangan tersebut. Sehingga mungkin apabila nantinya saya ingin membuat suatu program televisi, bisa mendapatkan acuan, dan membuat tayangan yang saya buat bisa lebih baik karena sudah mengikuti peraturan yang ada.
Pada intinya saya cukup tertarik untuk mengikuti kelas etika, hukum media massa, dan kebijakan ini. Kelasnya cukup menyenangkan dan bisa dibilang serius tapi santai. Cara mengajarnya juga enak sehingga mudah dicerna otak. Dan saya berharap bisa terus memperoleh banyak informasi yang berguna bagi saya di kemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar